Regulasi Pendidikan di Era Pandemi Corona




Beberapa regulasi  di era pandemi Corona ini harus dijadikan sebagai rujukan dalam melaksanakan pembelajaran. Aturan atau regulasi yang dimaksud berupa surat edaran maupun keputusan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

1. Keputusan Bersama Mendikbud, Menag, Menkes, Mendagri tentang PANDUAN PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN PADA TAHUN AJARAN 2O2O/2021 DAN TAHUN AKADEMIK 2O2O/2021 DI MASA PANDEMI CORONA VIRUSDISEASE 2019 (COVID 19).
Download Salinan Keputusan Bersama 4 Menteri
Download Lampirannya

2. Surat Edaran Sesjen Nomor 15 TAHUN 2O2O TENTANG PEDOMAN PEI.IYELENGGARAAN BELAJAR DARI RUMAH DALAM MASA DARURAT PENYEBARAN CORONA YIRUS D/SEASE (COVID-19)

About SainsMedia

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments :

Post a Comment