PURBALINGGA - Pada hari Selasa, 14 Oktober 2025, SMP Negeri 4 Mrebet resmi
menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN)
Kabupaten Purbalingga. Kegiatan yang berlangsung di Laboratorium IPA ini
dihadiri oleh Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, Kepala SMP Negeri 4 Mrebet,
dewan guru, serta perwakilan siswa. Penandatanganan MoU ini bertujuan memperkuat
kerja sama dalam upaya penyebarluasan informasi dak edukasi P4GN, penguatan
sumber daya sekolah dalam program pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan
narkotika di lingkungan sekolah. Dalam sambutannya, Kepala SMP Negeri 4 Mrebet
menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam membangun
generasi muda yang sehat dan berkarakter. Ia menegaskan pentingnya edukasi sejak
dini agar para siswa memiliki kesadaran dan ketahanan diri terhadap bahaya
narkoba. Selain itu, pihak sekolah juga berkomitmen untuk memasukkan nilai-nilai
anti-narkoba dalam berbagai kegiatan pendidikan dan ekstrakurikuler. ementara
itu, Kepala BNN Kabupaten Purbalingga mengapresiasi langkah SMP Negeri 4 Mrebet
yang proaktif menjalin kerja sama ini. Menurutnya, sekolah memiliki peran
strategis dalam membentuk perilaku dan pola pikir remaja. Melalui MoU tersebut,
BNN akan memberikan pendampingan, sosialisasi, serta pelatihan kepada guru dan
siswa agar mereka dapat menjadi agen perubahan dalam lingkungan masing-masing.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 Comments :
Post a Comment