PURBALINGGA - Pada hari Senin, 20 Oktober 2025, SMP Negeri 4 Mrebet menggelar kegiatan Deklarasi Anti-Bullying bekerja sama dengan Polsek Mrebet. Kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah ini diikuti oleh seluruh siswa, guru, dan karyawan sekolah.
Kepala SMP Negeri 4 Mrebet menyatakan bahwa acara ini bertujuan menumbuhkan kesadaran seluruh warga sekolah tentang pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan. Beliau menegaskan komitmen sekolah untuk menindaklanjuti kegiatan ini dengan berbagai program pembinaan karakter, seperti pembiasaan sikap saling menghargai dan kegiatan konseling siswa.
Sementara itu, perwakilan dari Polsek Mrebet menyampaikan pentingnya peran siswa dalam menciptakan suasana sekolah yang kondusif. Dalam penyuluhannya, petugas kepolisian menjelaskan berbagai bentuk bullying serta dampak negatifnya terhadap korban dan pelaku. Selain itu, para siswa juga dijelaskan mengenai peraturan perundang-undangan mengenai bullying yang berlaku di Indonesia.
Kegiatan deklarasi ini ditandai dengan pembacaan ikrar anti-bullying oleh Bapak Polisi, yang diikuti seluruh peserta dengan penuh semangat. Acara diakhiri dengan penandatanganan spanduk deklarasi oleh guru, siswa, dan pihak kepolisian sebagai simbol komitmen bersama untuk menolak segala bentuk kekerasan di sekolah. Melalui kegiatan ini, SMP Negeri 4 Mrebet berharap dapat menjadi pelopor sekolah yang ramah anak dan bebas dari perilaku perundungan.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 Comments :
Post a Comment